Koreksi dan Penarikan Kembali (Correction and Retraction)

Koreksi dan Penarikan Kembali

Correction and Retraction

Kebijakan Umum (General Policy)

Majalah Ilmiah METHODA berkomitmen menjaga keakuratan, keandalan, transparansi, dan integritas seluruh artikel ilmiah yang telah dipublikasikan.

Jurnal mengakui bahwa kesalahan atau permasalahan integritas ilmiah dapat ditemukan setelah suatu artikel diterbitkan. Oleh karena itu, Majalah Ilmiah METHODA menyediakan mekanisme untuk melakukan koreksi, menerbitkan pernyataan keprihatinan, dan menarik kembali publikasi apabila diperlukan.

Kebijakan ini mengacu pada prinsip Committee on Publication Ethics (COPE), khususnya pedoman koreksi dan penarikan publikasi ilmiah.

Tujuan utama tindakan pascapublikasi adalah memperbaiki dan menjaga integritas rekam ilmiah, melindungi pembaca dari informasi yang tidak dapat diandalkan, serta memastikan transparansi dalam komunikasi akademik. Penarikan kembali artikel bukan dimaksudkan sebagai bentuk hukuman terhadap penulis.

1. Prinsip Penanganan Pascapublikasi

Setiap permasalahan yang ditemukan setelah publikasi ditangani berdasarkan prinsip berikut:

  1. Integritas Ilmiah: Menjaga keandalan dan keakuratan informasi dalam rekam publikasi.
  2. Transparansi: Menjelaskan alasan dan bentuk tindakan editorial secara terbuka.
  3. Objektivitas: Menilai permasalahan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
  4. Keadilan: Memberikan kesempatan kepada penulis dan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.
  5. Proporsionalitas: Menentukan tindakan yang sesuai dengan jenis dan tingkat keseriusan permasalahan.
  6. Keterlacakan: Memastikan setiap perubahan terhadap rekam publikasi dapat ditemukan dan ditelusuri.

2. Koreksi Artikel (Correction)

Koreksi diterbitkan apabila ditemukan kesalahan dalam artikel yang telah dipublikasikan, tetapi kesalahan tersebut tidak secara mendasar menghilangkan keandalan hasil dan kesimpulan utama penelitian.

Kesalahan yang dapat memerlukan koreksi meliputi:

  • Kesalahan perhitungan yang tidak mengubah kesimpulan utama.
  • Kesalahan pada tabel, gambar, grafik, atau keterangan data.
  • Kesalahan penulisan informasi bibliografis yang penting.
  • Kesalahan afiliasi atau informasi penulis.
  • Kesalahan sitasi atau referensi yang perlu diperbaiki.
  • Kesalahan penyajian metode atau hasil yang dapat diklarifikasi.
  • Kesalahan informasi pendanaan atau konflik kepentingan.

Permintaan koreksi dapat disampaikan oleh penulis, pembaca, reviewer, editor, atau pihak lain yang memiliki informasi relevan.

Setelah dilakukan verifikasi, editor menentukan apakah kesalahan dapat ditangani melalui penerbitan pemberitahuan koreksi yang sesuai.

Pemberitahuan koreksi harus menjelaskan bagian yang diperbaiki dan ditautkan dengan artikel asli. Apabila berkas artikel diperbarui, perubahan harus dinyatakan secara transparan.

3. Pernyataan Keprihatinan (Expression of Concern)

Pernyataan keprihatinan dapat diterbitkan apabila terdapat kekhawatiran serius mengenai integritas atau keandalan suatu artikel, tetapi bukti yang tersedia belum cukup untuk menetapkan keputusan akhir.

Kondisi yang dapat menjadi dasar pertimbangan meliputi:

  • Adanya dugaan manipulasi data atau gambar yang belum terselesaikan.
  • Adanya dugaan pelanggaran etika penelitian yang masih diperiksa.
  • Adanya keraguan serius terhadap keandalan hasil penelitian.
  • Proses investigasi membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
  • Informasi dari institusi terkait belum menghasilkan kesimpulan yang memadai.

Pernyataan keprihatinan tidak secara otomatis menyatakan bahwa penulis telah melakukan pelanggaran. Pernyataan tersebut bertujuan memberikan informasi kepada pembaca mengenai kekhawatiran yang masih dalam proses pemeriksaan.

Apabila pemeriksaan telah selesai, editor akan menentukan tindak lanjut, termasuk mencabut atau memperbarui pernyataan keprihatinan, menerbitkan koreksi, melakukan penarikan kembali, atau menyatakan bahwa tidak diperlukan tindakan korektif.

4. Penarikan Kembali Artikel (Retraction)

Penarikan kembali dilakukan apabila ditemukan bukti yang memadai bahwa artikel mengandung permasalahan mendasar sehingga hasil atau kesimpulannya tidak dapat diandalkan, atau terdapat pelanggaran serius yang membenarkan penarikan publikasi.

Alasan penarikan kembali dapat mencakup:

  1. Fabrikasi atau Falsifikasi: Pembuatan atau manipulasi data, gambar, maupun hasil penelitian.
  2. Plagiarisme Substansial: Penggunaan karya pihak lain tanpa atribusi yang memadai dalam tingkat yang membenarkan penarikan artikel.
  3. Publikasi Ganda: Penerbitan karya yang secara substansial telah diterbitkan sebelumnya tanpa dasar atau pengungkapan yang dibenarkan.
  4. Kesalahan Ilmiah Mendasar: Kesalahan metode, data, atau analisis yang menyebabkan hasil penelitian tidak dapat dipercaya.
  5. Pelanggaran Etika Penelitian: Pelanggaran serius terkait persetujuan etik, hak partisipan, atau pelaksanaan penelitian.
  6. Manipulasi Proses Publikasi: Manipulasi peer review, identitas penulis, atau proses editorial.
  7. Pelanggaran Hak Cipta: Penggunaan materi atau data tanpa hak yang secara substansial memengaruhi kelayakan publikasi.
  8. Konflik Kepentingan Serius: Kepentingan yang tidak diungkapkan dan secara material merusak keandalan atau integritas publikasi.

Penarikan kembali dapat dilakukan akibat kesalahan yang tidak disengaja maupun pelanggaran yang disengaja. Penetapan penarikan kembali tidak selalu berarti bahwa penulis terbukti melakukan pelanggaran penelitian.

5. Prosedur Pemeriksaan dan Pengambilan Keputusan

Dugaan kesalahan atau pelanggaran yang memerlukan tindakan pascapublikasi ditangani melalui tahapan berikut:

  1. Penerimaan Laporan: Editor menerima laporan dari penulis, pembaca, institusi, atau pihak lain yang relevan.
  2. Pemeriksaan Awal: Editor menilai jenis permasalahan dan kecukupan bukti pendukung.
  3. Pemeriksaan Independensi: Editor yang memiliki konflik kepentingan tidak dilibatkan dalam keputusan terkait kasus.
  4. Klarifikasi Penulis: Penulis diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan dan bukti pendukung.
  5. Evaluasi Ilmiah: Editor dapat meminta penilaian reviewer independen atau pakar sesuai bidang kajian.
  6. Koordinasi Institusional: Kasus yang memerlukan investigasi perilaku penelitian dapat dirujuk kepada institusi terkait.
  7. Keputusan Editorial: Editor menentukan tindakan berdasarkan bukti dan kebijakan etika publikasi.
  8. Penerbitan Pemberitahuan: Keputusan yang mengubah status rekam publikasi diumumkan secara transparan.

Pemeriksaan dilakukan tanpa penundaan yang tidak diperlukan, dengan tetap memperhatikan kompleksitas kasus dan hak pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.

Keputusan akhir mengenai koreksi dan penarikan artikel merupakan tanggung jawab editorial sesuai kewenangan dan kebijakan jurnal.

6. Pemberitahuan Penarikan Kembali

Apabila artikel ditarik kembali, Majalah Ilmiah METHODA menerbitkan pemberitahuan penarikan (Retraction Notice) yang dapat diakses secara terbuka.

Pemberitahuan tersebut sekurang-kurangnya memuat:

  • Judul artikel yang ditarik kembali.
  • Nama penulis dan informasi bibliografis artikel.
  • DOI atau URL artikel, apabila tersedia.
  • Alasan penarikan kembali secara jelas dan faktual.
  • Pihak yang mengeluarkan keputusan penarikan.
  • Tanggal penerbitan pemberitahuan.
  • Tautan ke artikel asli.

Pernyataan penarikan kembali harus mudah ditemukan dan tidak menggunakan bahasa yang menyesatkan atau tuduhan yang belum terbukti.

Artikel asli harus diberi penanda yang jelas bahwa statusnya telah ditarik kembali, termasuk pada halaman artikel, abstrak, dan dokumen PDF apabila memungkinkan.

7. Pengelolaan Artikel yang Ditarik Kembali

Artikel yang telah ditarik kembali pada prinsipnya tetap dipertahankan dalam arsip publikasi jurnal sebagai bagian dari rekam ilmiah.

Artikel tersebut tidak dihapus semata-mata karena status penarikan kembali. Sebaliknya, pembaca harus memperoleh informasi yang jelas mengenai status dan alasan penarikan artikel.

Pengelola jurnal harus memastikan:

  • Artikel asli tetap dapat diidentifikasi.
  • Status retraction ditampilkan secara jelas.
  • Pemberitahuan penarikan terhubung dengan artikel asli.
  • Metadata publikasi diperbarui apabila diperlukan.
  • Informasi DOI dan indeksasi diperbarui sesuai kemampuan sistem serta ketentuan penyedia layanan.

8. Penghapusan Konten dalam Keadaan Luar Biasa

Penghapusan atau pembatasan akses terhadap konten artikel merupakan tindakan luar biasa yang berbeda dari penarikan kembali.

Tindakan tersebut hanya dapat dipertimbangkan apabila terdapat alasan hukum atau keselamatan yang kuat, antara lain:

  • Perintah pengadilan atau kewajiban hukum yang berlaku.
  • Pengungkapan data pribadi yang membahayakan individu.
  • Informasi yang menimbulkan risiko keselamatan yang serius.
  • Keadaan luar biasa lainnya yang memiliki dasar hukum memadai.

Apabila konten harus dibatasi atau dihapus, jurnal sedapat mungkin mempertahankan metadata bibliografis dan pemberitahuan yang menjelaskan alasan tindakan tersebut, sejauh diperbolehkan oleh hukum.

9. Tanggung Jawab Penulis dan Editor

Penulis wajib segera memberitahukan editor apabila menemukan kesalahan penting dalam artikel yang telah diterbitkan.

Penulis diharapkan bekerja sama dengan editor untuk memberikan klarifikasi, data pendukung, serta perbaikan yang diperlukan.

Editor bertanggung jawab untuk mengevaluasi laporan secara objektif, menjaga kerahasiaan dokumen pemeriksaan, mengelola konflik kepentingan, dan memastikan transparansi keputusan yang memengaruhi rekam publikasi.

Ketidaksepakatan penulis terhadap keputusan editorial dapat dicatat dan dipertimbangkan, tetapi tidak secara otomatis menghalangi penerbitan koreksi atau penarikan apabila telah terdapat dasar yang memadai.

10. Pelaporan dan Komunikasi

Penulis, pembaca, dan pihak lain yang menemukan kesalahan atau permasalahan integritas dalam artikel yang telah diterbitkan dapat menghubungi redaksi Majalah Ilmiah METHODA.

Laporan sebaiknya menyertakan judul artikel, DOI atau URL, uraian permasalahan, serta bukti pendukung yang relevan.

Kontak Resmi Redaksi:
https://ejurnal.methodist.ac.id/index.php/methoda/about/contact

 

Correction and Retraction

General Policy

Majalah Ilmiah METHODA is committed to maintaining the accuracy, reliability, transparency, and integrity of its published scholarly record.

The journal recognizes that errors or concerns regarding research integrity may be identified after an article has been published. Accordingly, the journal provides mechanisms for issuing corrections, expressions of concern, and retractions when appropriate.

This policy is informed by the guidelines of the Committee on Publication Ethics (COPE).

The primary purpose of post-publication actions is to correct the scholarly record, protect readers from unreliable information, and maintain transparency in academic communication. Retraction is not intended to punish authors.

1. Principles of Post-Publication Actions

The journal applies the following principles when addressing post-publication concerns:

  1. Research Integrity: Maintaining the reliability and accuracy of published information.
  2. Transparency: Clearly communicating the reasons for editorial actions.
  3. Objectivity: Evaluating concerns based on verifiable evidence.
  4. Fairness: Providing authors and relevant parties an opportunity to respond.
  5. Proportionality: Selecting actions appropriate to the nature and severity of the issue.
  6. Traceability: Ensuring that changes to the scholarly record remain identifiable and accessible.

2. Correction

A correction is issued when errors are identified in a published article but do not fundamentally undermine the reliability of its main findings and conclusions.

Examples of errors requiring correction may include:

  • Calculation errors that do not change the principal conclusions.
  • Errors in figures, tables, graphs, or data labels.
  • Significant bibliographic inaccuracies.
  • Incorrect author affiliation or relevant author information.
  • Citation or reference errors.
  • Clarifiable errors in methods or result presentation.
  • Incorrect funding or conflict of interest declarations.

Correction requests may originate from authors, readers, reviewers, editors, or other relevant parties.

Following verification, the editor determines whether a formal correction notice is necessary.

Correction notices must explain the amendments and be linked to the original article. Any updates to the article file must be transparently identified.

3. Expression of Concern

An expression of concern may be published when serious questions arise regarding the reliability or integrity of an article, but available evidence is insufficient to reach a final conclusion.

Circumstances may include:

  • Unresolved allegations of data or image manipulation.
  • Ongoing investigations of serious research ethics concerns.
  • Significant uncertainty about the reliability of findings.
  • Investigations requiring additional evidence.
  • Pending institutional findings relevant to publication integrity.

An expression of concern does not automatically imply that research misconduct has occurred. Its purpose is to inform readers of serious unresolved concerns.

Once an investigation is completed, the editor determines whether to update or withdraw the notice, publish a correction, retract the article, or take no further action.

4. Retraction

Retraction is considered when sufficient evidence establishes fundamental problems that render an article's findings or conclusions unreliable, or when serious publication ethics violations justify retraction.

Grounds for retraction may include:

  1. Fabrication or Falsification: Invented or manipulated research data, images, or findings.
  2. Substantial Plagiarism: Serious unattributed use of another person's scholarly work.
  3. Duplicate Publication: Substantial redundant publication without appropriate disclosure or justification.
  4. Fundamental Scientific Errors: Methodological, analytical, or data-related errors that invalidate the conclusions.
  5. Research Ethics Violations: Serious violations of ethical approval, participant rights, or research conduct.
  6. Publication Process Manipulation: Manipulated peer review, author identities, or editorial procedures.
  7. Copyright Violations: Unauthorized use of protected material substantially affecting publication legitimacy.
  8. Serious Undisclosed Conflicts: Conflicts that materially compromise publication reliability or integrity.

Retractions may result from honest errors or deliberate misconduct. Retraction does not necessarily establish personal wrongdoing by the authors.

5. Investigation and Decision-Making Procedure

Post-publication concerns are addressed through the following procedure:

  1. Report Receipt: The editor receives relevant reports or supporting information.
  2. Initial Assessment: The editor evaluates the nature of the concerns and the available preliminary evidence.
  3. Conflict of Interest Assessment: Editors with relevant conflicts are excluded from decisions.
  4. Author Response: Authors are given an opportunity to provide explanations and supporting documentation.
  5. Scientific Evaluation: Independent reviewers or subject experts may be consulted.
  6. Institutional Cooperation: Research institutions may be contacted when formal investigation of research conduct is required.
  7. Editorial Decision: The editor determines appropriate action based on the evidence and publication ethics policies.
  8. Public Notice: Actions affecting the publication record are communicated transparently.

Concerns are assessed without unnecessary delay while respecting case complexity and the right of relevant parties to respond.

Final editorial decisions concerning corrections and retractions remain the responsibility of the journal under its established policies.

6. Retraction Notices

When an article is retracted, Majalah Ilmiah METHODA publishes a freely accessible Retraction Notice.

The notice should include:

  • Title of the retracted article.
  • Author names and bibliographic information.
  • DOI or URL, where available.
  • A clear and factual explanation for the retraction.
  • Identification of the party issuing the notice.
  • Date of publication of the notice.
  • A link to the original article.

Retraction notices must be readily identifiable and must avoid misleading statements or unsupported allegations.

The original article must be clearly labelled as retracted, including its landing page, abstract, and PDF where feasible.

7. Management of Retracted Articles

Retracted articles should generally remain accessible in the journal archives as part of the scholarly record.

Articles must not be removed solely because they have been retracted. Instead, readers must be clearly informed of their retracted status and the reasons for retraction.

The editorial team should ensure that:

  • The original publication remains identifiable.
  • The retraction status is prominently displayed.
  • Retraction notices link to the original articles.
  • Relevant publication metadata is updated.
  • DOI and indexing records are updated where technically supported and applicable.

8. Exceptional Content Removal

Content removal or restriction is an exceptional measure distinct from retraction.

Such actions may be considered only when compelling legal or safety-related grounds exist, including:

  • Applicable court orders or legal obligations.
  • Disclosure of personal information that creates significant harm.
  • Information presenting serious safety risks.
  • Other exceptional circumstances supported by a valid legal basis.

When removal or restriction is necessary, bibliographic metadata and an explanatory notice should be retained whenever legally permissible.

9. Author and Editorial Responsibilities

Authors must promptly notify the editor when significant errors are identified in their published work.

Authors are expected to cooperate by providing explanations, supporting evidence, and necessary corrections.

Editors are responsible for objectively evaluating reported concerns, maintaining appropriate confidentiality, managing conflicts of interest, and ensuring transparency in publication-record decisions.

Author disagreement may be documented and considered, but does not automatically prevent a justified correction or retraction.

10. Reporting and Communication

Authors, readers, and other stakeholders who identify significant errors or publication integrity concerns may contact the editorial team of Majalah Ilmiah METHODA.

Reports should include the article title, DOI or URL, a description of the concern, and supporting evidence.

Official Journal Contact:
https://ejurnal.methodist.ac.id/index.php/methoda/about/contact

References

  1. Committee on Publication Ethics (COPE). COPE Retraction Guidelines (2025). COPE Retraction Guidelines
  2. International Committee of Medical Journal Editors (ICMJE). Scientific Misconduct, Expressions of Concern, and Retraction. ICMJE Recommendations
  3. Majalah Ilmiah METHODA. Publication and Ethic. METHODA Publication Ethics

Majalah Ilmiah METHODA
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)
Universitas Methodist Indonesia
Website: https://ejurnal.methodist.ac.id/index.php/methoda