Kebijakan Plagiasi (Plagiarism Policy)
TAMIKA: Jurnal Tugas Akhir Manajemen Informatika & Komputerisasi Akuntansi berkomitmen menjaga orisinalitas, kejujuran akademik, dan integritas setiap artikel ilmiah yang dipublikasikan. Setiap naskah yang dikirimkan wajib merupakan karya asli penulis, mencantumkan sumber secara benar, dan tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak lain.
1. Pengertian dan Bentuk Plagiasi
Plagiasi merupakan penggunaan ide, kata, data, gambar, kode, atau hasil karya pihak lain tanpa pengakuan sumber secara memadai sehingga menimbulkan kesan seolah-olah merupakan karya sendiri. Pelanggaran dapat mencakup:
- Menyalin teks atau bagian substansial karya lain tanpa kutipan dan referensi yang benar.
- Melakukan parafrasa yang terlalu dekat dengan sumber tanpa atribusi.
- Menggunakan gambar, tabel, data, kode program, atau materi pihak lain tanpa atribusi atau izin yang diperlukan.
- Melakukan self-plagiarism atau penggunaan ulang bagian substansial karya sendiri yang telah diterbitkan tanpa pengungkapan dan rujukan memadai.
- Mengirimkan naskah yang sama secara bersamaan ke beberapa jurnal atau melakukan publikasi ganda tanpa dasar yang dibenarkan.
2. Pemeriksaan Kemiripan Naskah
Setiap naskah yang masuk dapat menjalani pemeriksaan kemiripan teks menggunakan perangkat lunak pendeteksi kesamaan dokumen yang ditetapkan pengelola jurnal. Pemeriksaan dilakukan pada tahap seleksi awal dan dapat diulangi setelah revisi apabila diperlukan.
Ketentuan yang diusulkan: batas kemiripan naskah adalah di bawah 25% setelah pengaturan pengecualian yang wajar diterapkan secara konsisten. Ketentuan angka ini harus dikonfirmasi dan disahkan pengelola sebelum halaman dipublikasikan.
Persentase kemiripan bukan ukuran otomatis plagiasi. Editor memeriksa sumber kemiripan, proporsi bagian yang cocok, kualitas atribusi, dan konteks penggunaan materi. Naskah dengan nilai kemiripan rendah pun dapat dinyatakan melanggar etika jika ditemukan penjiplakan substansial.
3. Prosedur Penanganan Hasil Pemeriksaan
- Pemeriksaan awal: editor meninjau laporan kemiripan serta kelengkapan sitasi dan daftar pustaka.
- Permintaan klarifikasi atau revisi: penulis dapat diminta memperbaiki kutipan, parafrasa, atribusi, atau bagian yang memiliki kemiripan tidak wajar.
- Pemeriksaan ulang: naskah hasil revisi dapat diperiksa kembali sebelum diproses lebih lanjut.
- Penolakan: editor dapat menolak naskah jika ditemukan plagiasi substansial, publikasi ganda yang tidak dibenarkan, atau pelanggaran yang tidak diperbaiki.
4. Tanggung Jawab Penulis
Penulis bertanggung jawab atas orisinalitas seluruh isi naskah, akurasi kutipan dan referensi, pengungkapan publikasi terdahulu yang berkaitan, serta izin penggunaan materi berhak cipta yang diperlukan. Semua penulis wajib memastikan bahwa manuskrip tidak sedang diproses di jurnal lain.
5. Penanganan Dugaan Plagiasi setelah Publikasi
Apabila dugaan plagiasi ditemukan setelah artikel diterbitkan, editor akan melakukan pemeriksaan dengan memberikan kesempatan klarifikasi kepada penulis dan mempertimbangkan bukti yang tersedia. Berdasarkan tingkat dan hasil pemeriksaan, tindakan dapat berupa penerbitan koreksi, pernyataan keprihatinan (expression of concern), atau penarikan artikel (retraction) sesuai kebijakan etika publikasi jurnal.
6. Hak Klarifikasi dan Kerahasiaan
Setiap dugaan pelanggaran ditangani secara objektif dan proporsional. Penulis dapat menyampaikan penjelasan beserta dokumen pendukung. Dokumen pemeriksaan digunakan untuk keperluan editorial dan dijaga kerahasiaannya sesuai kebijakan jurnal.






