Kebijakan Proses Penelaahan (Review Process Policy)

TAMIKA: Jurnal Tugas Akhir Manajemen Informatika & Komputerisasi Akuntansi berkomitmen menyelenggarakan proses penelaahan naskah ilmiah yang objektif, adil, transparan, dan menjunjung tinggi integritas akademik. Proses penelaahan bertujuan menilai kesesuaian ruang lingkup, kualitas metodologi, orisinalitas, kontribusi ilmiah, serta kelayakan artikel untuk diterbitkan.

Kebijakan ini disusun dengan memperhatikan prinsip-prinsip Committee on Publication Ethics (COPE). Pelaksanaannya menjadi tanggung jawab editor, reviewer (mitra bestari), penulis, dan pengelola jurnal.

1. Pemeriksaan Awal Naskah (Initial Editorial Screening)

Setiap naskah yang dikirimkan melalui Open Journal Systems (OJS) terlebih dahulu diperiksa oleh editor untuk memastikan:

  1. Kesesuaian topik artikel dengan Focus and Scope TAMIKA.
  2. Kepatuhan pada Author Guidelines dan templat artikel.
  3. Kelengkapan metadata, identitas penulis, dan dokumen pendukung.
  4. Orisinalitas naskah melalui pemeriksaan kemiripan dan penilaian substansi.
  5. Kesesuaian dengan kebijakan etika publikasi, kepengarangan, dan konflik kepentingan.

Naskah yang tidak sesuai dapat dikembalikan untuk diperbaiki atau ditolak pada tahap awal (desk rejection) dengan alasan yang relevan.

2. Model Penelaahan (Peer Review Model)

Usulan kebijakan yang perlu disahkan pengelola: TAMIKA menerapkan model blind peer review, yaitu identitas penulis disembunyikan dari reviewer dan identitas reviewer disembunyikan dari penulis selama proses penelaahan. Untuk menjaga independensi, naskah dinilai oleh sekurang-kurangnya dua reviewer yang kompeten dan tidak memiliki konflik kepentingan yang relevan.

Penulis wajib menyiapkan berkas naskah anonim untuk keperluan penelaahan, sementara informasi identitas dan afiliasi disampaikan melalui metadata atau berkas terpisah dalam OJS.

3. Penunjukan Reviewer

Editor memilih reviewer berdasarkan kesesuaian kepakaran dengan topik manuskrip, rekam jejak akademik, independensi, dan kesediaan menyelesaikan penelaahan. Reviewer harus mengungkapkan potensi konflik kepentingan dan menolak undangan apabila tidak mampu memberikan penilaian yang independen atau tepat waktu.

4. Aspek Penilaian Manuskrip

Penilaian ilmiah dilakukan dengan mempertimbangkan:

  1. Relevansi artikel terhadap fokus dan ruang lingkup jurnal.
  2. Kejelasan masalah, tujuan, dan kontribusi atau kebaruan penelitian.
  3. Kecukupan landasan teori dan keterkinian referensi yang relevan.
  4. Ketepatan desain penelitian, metode, data, dan prosedur analisis.
  5. Validitas hasil, kedalaman pembahasan, serta kesesuaian kesimpulan dengan temuan.
  6. Kejelasan penyajian tabel, gambar, sitasi, dan struktur naskah.
  7. Kepatuhan terhadap etika penelitian dan integritas publikasi.

5. Prinsip Etika Reviewer

Reviewer wajib menjaga kerahasiaan manuskrip, tidak menggunakan informasi naskah untuk keuntungan pribadi, menyampaikan penilaian yang objektif dan konstruktif, menghindari komentar yang bersifat menyerang pribadi, serta melaporkan dugaan plagiarisme atau pelanggaran integritas penelitian kepada editor.

6. Rekomendasi Hasil Penelaahan

Reviewer dapat menyampaikan rekomendasi sebagai berikut:

  1. Accept: naskah dapat diterima tanpa revisi substansial.
  2. Minor Revision: naskah memerlukan perbaikan terbatas.
  3. Major Revision / Resubmit for Review: naskah memerlukan perbaikan substansial dan dapat ditelaah kembali.
  4. Reject: naskah dinilai belum memenuhi kriteria penerbitan.

Rekomendasi reviewer merupakan masukan ilmiah. Keputusan akhir penerimaan atau penolakan menjadi kewenangan editor yang ditunjuk, berdasarkan pertimbangan akademik dan kebijakan jurnal.

7. Revisi dan Penelaahan Ulang

Penulis diminta menanggapi komentar reviewer secara sistematis dan mengunggah naskah revisi melalui OJS. Penulis dianjurkan menyertakan dokumen tanggapan yang menjelaskan perubahan pada setiap poin. Editor dapat mengembalikan revisi kepada reviewer yang sama atau meminta penilaian tambahan apabila diperlukan.

8. Perbedaan Pendapat dan Keputusan Editorial

Apabila terdapat perbedaan rekomendasi antar-reviewer, editor mengevaluasi dasar ilmiah masing-masing penilaian, dapat meminta pendapat reviewer tambahan, dan menyampaikan keputusan beserta alasan yang memadai kepada penulis. Editor yang memiliki konflik kepentingan terhadap suatu naskah harus menyerahkan penanganannya kepada editor lain yang independen.

9. Waktu Penelaahan

Lama proses pemeriksaan awal, penelaahan, dan revisi dapat bervariasi menurut kompleksitas manuskrip, ketersediaan reviewer, serta kecepatan penyampaian revisi. TAMIKA tidak menjamin penerimaan naskah atau penerbitan pada edisi tertentu hanya berdasarkan tanggal pengiriman. Perkembangan proses editorial disampaikan melalui OJS.

10. Kerahasiaan, Dokumentasi, dan Keberatan

Dokumen penelaahan, komunikasi editorial, rekomendasi reviewer, dan keputusan editorial dikelola secara terbatas sesuai hak akses dalam OJS. Penulis dapat menyampaikan keberatan yang disertai alasan dan bukti akademik melalui kanal komunikasi resmi jurnal. Keberatan ditelaah oleh editor yang tidak memiliki konflik kepentingan, dan keputusan ditetapkan berdasarkan evaluasi yang adil.

11. Keterkaitan dengan Kebijakan Lain

Kebijakan ini dilaksanakan bersama Publication Ethics, Author Guidelines, Plagiarism Policy, Conflict of Interest, Allegations of Research Misconduct, dan Correction and Retraction.

12. Referensi Kebijakan