Klasterisasi Jemaat Pemenerima Bantuan Sosial Dengan K-Means Clustering
Kata Kunci:
Klasterisasi, K-Means, Jemaat, HKBP Resort Pardomuan NauliAbstrak
Proses klasterisasi jemaat yang layak menerima bantuan di Gereja HKBP Resort Pardomuan Nauli sedang mengalami masalah. Bervariasinya data jemaat membuat pihak gereja kurang objektif dalam memberikan bantuan sosial kepada jemaatnya. Untuk itu diperlukan sebuah metode pengklasifikasian jemaat yang penerima bantuan sosial untuk mengetahui dan mengelompokkan jemaat bedasarkan status ekonomi, sehingga mempermudah pihak gereja dalam menentukan jemaat mana saja yang layak menerima bantuan. Dalam pendekatan pengklasteran K-Means, pembagian kelompok jemaat dapat dilakukan berdasarkan status, usia, pekerjaan, tanggungan, pendidikan, dan status kepemilikan rumah (SKR). Dari penelitian yang dilakukan, terdapat 6 kelompok cluster yaitu C1= cluster kaya, C2 = cluster menengah atas, C3 = cluster menengah, C4 = cluster menengah bawah, C5 = cluster miskin, dan C6 = cluster sangat miskin, dengan tingkat akurasi 65,58% benar.