Klasterisasi Jemaat Pemenerima Bantuan Sosial Dengan K-Means Clustering

Penulis

  • Mitha Febriana Sitanggang Universitas Methodist Indonesia
  • Humuntal Rumapea Universitas Methodist Indonesia
  • Indra M Sarkis Universitas Methodist Indonesia
  • Benget Rumahorbo Universitas Methodist Indonesia

Kata Kunci:

Klasterisasi, K-Means, Jemaat, HKBP Resort Pardomuan Nauli

Abstrak

Proses klasterisasi jemaat yang layak menerima bantuan di Gereja HKBP Resort Pardomuan Nauli sedang mengalami masalah. Bervariasinya data jemaat membuat pihak gereja kurang objektif dalam memberikan bantuan sosial kepada jemaatnya. Untuk itu diperlukan sebuah metode pengklasifikasian jemaat yang penerima bantuan sosial untuk mengetahui dan mengelompokkan jemaat bedasarkan status ekonomi, sehingga mempermudah pihak gereja dalam menentukan jemaat mana saja yang layak menerima bantuan. Dalam pendekatan pengklasteran K-Means, pembagian kelompok jemaat dapat dilakukan berdasarkan status, usia, pekerjaan, tanggungan, pendidikan, dan status kepemilikan rumah (SKR). Dari penelitian yang dilakukan, terdapat 6 kelompok cluster yaitu C1= cluster kaya, C2 = cluster menengah atas, C3 = cluster menengah, C4 = cluster menengah bawah, C5 = cluster miskin, dan C6 = cluster sangat miskin, dengan tingkat akurasi 65,58% benar.

Unduhan

Diterbitkan

2022-10-30

Terbitan

Bagian

##section.default.title##