Penerapan Algoritma K-Medoids Untuk Mengelompokkan Penyebaran Tindak Kriminal Di Wilayah Hukum Polres Tanah Karo

Penulis

  • Martines Veronika Tarigan Universitas Methodist Indonesia
  • Indra M Sarkis Universitas Methodist Indonesia
  • Posma SM Lumbanraja Universitas Methodist Indonesia

Kata Kunci:

Kriminal, K-Medoids, Pengelompokkan, Karo

Abstrak

Tanah Karo adalah salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Sumatra Utara, Indonesia. Ibu kot a kabupaten ini berada di Kabanjahe. Tanah Karo terdiri dari 11 kecamatan dan 259 desa. Semakin tinggi angka kriminalitas, menunjukkan semakin banyak tindak kejahatan pada masyarakat yang merupakan indikasi bahwa masyarakat merasa semakin tidak aman. Masyarakat dan pihak kepolisian sangat membutuhkan informasi tentang banyaknya tindak kejahatan untuk mengetahui intensitas kejahatan. Oleh sebab itu dibutuhkanya penerapan sistem yang dapat melakukan pengelompokkan tindak kriminalitas secara cepat dan terukur berdasarkan algoritma sistem. Salah satu algoritma sistem yang dapat diandalkan adalah k-medoids. Dari hasil pengujian, data tindak kriminal yang terdiri dari 7 jenis kriminal di 11 Kecamatan pada Tanah Karo didapatkan kesimpulan bahwa Kecamatan Kabanjahe memiliki tingkat kriminal tertinggi pada tindak kriminal penganiayaan, pencurian Kendaraan, perjudian, pembunuhan, penggelapan, penipuan serta pemerasan.

Unduhan

Diterbitkan

2023-04-30

Terbitan

Bagian

##section.default.title##