SISTEM PENUNJANG KEPUTUSAN PEMBERIAN KREDIT MENGGUNAKAN LOGIKA FUZZY PADA DEALER SEPEDA MOTOR HONDA
DOI:
https://doi.org/10.46880/mtk.v3i1.39Keywords:
Sistem Penunjang Keputusan (SPK), Fuzzy Tsukamoto, Sepeda Motor Honda, KreditAbstract
Perusahaan Pembiayaan adalah badan usaha di luar Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank yang khusus didirikan untuk
melakukan kegiatan usaha: Sewa Guna Usaha, Anjak Piutang, Usaha Kartu Kredit dan atau Pembiayaan Konsumen. Skema
bisnis perusahaan pembiayaan didasari oleh adanya underlying asset; dekatnya jaringan industri pembiayaan dengan industri
manufaktur, distributor dan pemegang merek tunggal; serta mudah dan cepatnya pelayanan, membuat industri pembiayaan
lebih dekat ke konsumennya dibandingkan industri pemberi kredit sejenis. Munculnya lembaga leasing merupakan alternatif
yang menarik bagi para masyarakat, karena mereka dapat menggunakan sepeda motor langsung, tanpa mengeluarkan biaya
besar untuk pembelian secara tunai. Cukup dengan mengeluarkan dana untuk uang muka atau Down Payment (DP), melalui
leasing mereka bisa memperoleh dan untuk membiayai pembelian sepeda motor dengan jangka waktu antara 1 sampai 3 tahun.
Pemanfaatan Sistem Penunjang Keputusan ini dapat membantu approval atau pejabat yang bersangkutan dalam melakukan
putusan permohonan kredit dengan kemudahan dan waktu yang relatif cepat dan mengurangi resiko kredit berdasarkan bobot
yang sudah ditentukan dengan menggunakan metode fuzzy. Metode penelitian menggunakan metode SDLC, dengan
pemanfaatan metode fuzzy menggunakan variable penghasilan, pengeluaran serta variable angsuran, pada tahapan kesimpulan
mendapatkan nilai angsuran yang layak pada setiap nasabah.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2017 Methodika
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.