APAKAH PROSEDUR AUDIT MERUPAKAN PENGUNGKIT BESARNYA PENETAPAN FEE AUDIT?
Keywords:
Fee Audit, Pengalaman Kerja, Tekanan Waktu, IAPI, Efisien, PersonilAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengalaman audit, tekanan kerja terhadap besarnya penetapan fee audit berdasarkan peraturan Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) peraturan pengurus nomor 2 tahun 2016. Meskipun peraturan ini telah diluncurkan, pada praktiknya masih terdapat auditor yang melanggar aturan di peraturan tersebut. Sehingga, peneliti tertarik untuk memberikan bukti empiris untuk memperkuat pernyataan yang ada pada peraturan tersebut, dan sekaligus memberikan masukan pada pembuat regulasi untuk menyempurnakan isi peraturan ke depannya. Sebanyak 112 kuesioner disebarkan kepada para auditor di kota Medan, namun yang dapat diolah hanya 69 kuesioner karena sebagian responden tidak mengisi kuesioner secara lengkap. Pengujian yang dilakukan di penelitian ini menggunakan regresi berganda untuk model satu untuk membuktikan pengaruh pengalaman kerja dan tekanan waktu terhadap fee audit. Sedangkan untuk menguji prosedur audit yang merupakan pemoderasi antara pengalaman kerja dan tekanan waktu digunakan moderated regression analysis khususnya dengan metode pure moderator. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa fee audit dapat ditentukan sesuai dengan peraturan pengurus nomor 2 tahun 2016 jika terkait dengan tekanan waktu. Lebih lagi, jika auditor dituntut untuk efisien dalam bekerja, maka diperlukan biaya yang lebih besar untuk menyelesaikannya karena personil audit yang digunakan adalah personil yang sangat piawai menangani pemeriksaan yang diminta oleh klien.