ANALISIS KONTRIBUSI PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DI BADAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN TOBA
DOI:
https://doi.org/10.46880/siakun.V1N1.H88-95Keywords:
Kontribusi, Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pendapatan Asli DaerahAbstract
Pajak daerah adalah iuran wajib yang terutang oleh orang pribadi atau badan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Retribusi Daerah merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, guna meningkatkan dan meratakan kesejahteraan masyarakat. Pendapatan asli daerah adalah semua pendapatan yang diperoleh daerah dari sumber-sumber di dalam wilayahnya sendiri yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kontribusi pajak daerah dan retribusi daerah terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Toba tahun 2017-2020. Penelitian ini dilakukan pada Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Toba dengan menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi, dan studi pustaka. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Toba Tahun 2017-2020. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kontribusi. Hasil analisis menunjukkan bahwa kontribusi pajak daerah terhadap PAD tahun 2017-2020 memiliki rata-rata sebesar 39% dengan kriteria cukup baik dalam memberikan kontribusi terhadap PAD di Kabupaten Toba, sedangkan kontribusi retribusi daerah terhadap PAD tahun 2017-2020 memiliki rata-rata 16,4% dengan kriteria kurang berkontribusi terhadap PAD Kabupaten Toba.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Universitas Methodist Indonesia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.