ANALISIS EFEKTIVITAS SOSIALISASI DAN SANKSI ADMINISTRASI TERHADAP KEPATUHAN PENYAMPAIAN SPT TAHUNAN WP ORANG PRIBADI PADA KPP PRATAMA MEDAN TIMUR
DOI:
https://doi.org/10.46880/siakun.V1N1.H71-76Keywords:
Efektifitas Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Administrasi, Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan WP Orang PribadiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui tingkat kepatuhan Wajib Pajak orang pribadi dalam melaporkan SPT Tahunan, (2) mengetahui bagaimana sosialisasi perpajakan di KPP Pratama Medan Timur, (3) jumlah Wajib Pajak beserta sanksi administrasi dan dendanya. Penelitian ini dilaksanakan di KPP Pratama Medan Timur, jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif dan kualitatif dimana peneliti menggambarkan hasil observasi dan menganalisis data berdasarkan yang diperoleh dilapangan. Hasil penelitian adalah bahwa sosialisasi perpajakan dan sanksi administrasi terhadap kepatuhan penyampaian SPT Tahunan WP orang pribadi pada Kantor Pelayanan Pratama Medan Timur belum efektif karena masih ada beberapa Wajib Pajak yang tidak tepat dan tergolong kurang patuh dalam melaporkan SPT Tahunan karena Wajib Pajak tidak tahu tata cara pelaporan SPT Tahunan, Wajib Pajak merasa kurang puas apabila melaporkan SPT Tahunan tanpa asistensi oleh pegawai pajak. Wajib Pajak juga kurang niat sehingga tidak terlalu tertarik untuk menikuti sosialisasi, masih sedikit juga Wajib Pajak yang mengikuti media sosial KPP Pratama Medan Timur. Begitupula dengan sanksi administrasi masih minim pengetahuan Wajib Pajak orang pribadi mengenai pembayaran pajak dan sanksi administrasi yang diberlakukan dan hambatan yang dihadapi dalam penerapan sanksi yaitu kurangnya pemahaman Wajib Pajak terhadap adanya penerapan sanksi dan kurangnya disiplin Wajib Pajak dalam kewajibannya membayar pajak dengan tepat waktu selain itu adanya kekurangan faktor ekonomi dan bencana alam juga dapat mengakibatkan Wajib Pajak terlambat dalam membayar pajak.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Universitas Methodist Indonesia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.