ANALISIS KEPATUHAN WAJIB PAJAK TERHADAP PELAKSANAAN UTANG WAJIB PAJAK MELALUI SURAT PAKSA SELAMA MASA PANDEMI COVID-19 PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) PRATAMA BINJAI
DOI:
https://doi.org/10.46880/siakun.V1N1.H44-50Keywords:
Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak, Utang Wajib Pajak, Surat PaksaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak terhadap pelaksanaan Utang Wajib Pajak melalui Surat Paksa selama masa pandemi Covid-19 pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Binjai dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah jumlah Wajib Pajak yang terdaftar di KPP Pratama Binjai pada tahun 2018 – 2021 dan data penagihan dengan Surat Paksa pada tahun 2018 - 2021. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif. Hasil analisis menunjukan bahwa pandemi Covid- 19 memberikan dampak terhadap tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam membayar Utang Pajaknya melalui Surat Paksa. Adanya pandemi membuat segala aktivitas menjadi terhambat sehingga penagihan dengan Surat Paksa harus dilakukan secara lambat, dan dalam penagihan oleh Jurusita dilakukan pendekatan persuasif tujuannya ialah agar tercapai pencairan semaksimal mungkin, namun pada hasil analisis data yang telah diperoleh pada KPP Pratama Binjai menunjukan bahwa tingkat kepatuhan Wajib Pajak melalui Surat Paksa mengalami kenaikan dan penurunan pada tahun pandemi Covid-19.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Universitas Methodist Indonesia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.